Sosial Budaya

Jumlah PMI Meninggal Asal NTT yang Sudah Capai 135 Orang Wajib Jadi Atensi dan Aksi Serius Pemerintah

×

Jumlah PMI Meninggal Asal NTT yang Sudah Capai 135 Orang Wajib Jadi Atensi dan Aksi Serius Pemerintah

Share this article

JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Terus bertambahnya jumlah pekerja migran Indonesia asal NTT yang meninggal dan hingga 18 November 2023 sudah mencapai 135 orang, wajib jadi atensi dan aksi serius pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-NTT.

Hasil investigasi Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia di NTT menunjukkan setiap calon pekerja migran yang berangkat ke luar NTT untuk mencari sesuap nasi tidak dibekali ketrampilan bersertifikat di BLK.

Demikian halnya dengan semua persyaratan, tidak diproses melalui Layanan Terpadu Satu Atap, sebut Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa dalam rilis yang diterima media ini, Minggu (19/11/2023).

Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa. ( Foto Menara Sumba )

Parahnya lagi, lanjut Gabriel, hanya dua BLK PMI di NTT yang memenuhi persyaratan, dimana satunya berada di Kupang dan satu lagi di Sumba, sementara di Flores belum ada.

Hanya dua BLK swasta yang memenuhi standar 3D (Dilatih, Disertifikasi , dan Ditempatkan) yakni milik Perusahaan Pengerah Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Kupang dan milik Tarekat Don Bosco di Tambolaka, Sumba Barat Daya.

Ia menyebut, bukan waktunya lagi saling menyalahkan tetapi mari selamatkan anak-anak NTT dengan kolaborasi pentahelix agar tidak ada lagi yang mati sia-sia.

Pertama, melakukan sosialisasi pencegahan human trafficking melalui Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman (GEMA HATI MIA) dimulai dari desa melalui kebijakan Peraturan Desa Migrasi Aman.

Kedua, mendesak Penjabat Gubernur NTT bersama semua pemerintah kabupaten/kota se-NTT untuk melakukan gerakan re-branding pekerja migran Indonesia asal NTT.

Caranya dengan menyiapkan SDM handal melalui BLK dan pendidikan vokasi standar nasional maupun internasional.

Dikatakan Gabriel, untuk mengurus semua persyaratan formil mulai dari KTP, paspor, perjanjian kerja, visa kerja, check up kesehatan, asuransi jaminan sosial dan bank atau Pos Giro penerima remitensi, pekerja migran wajib dilayani melalui Layanan Terpadu Satu Atap.

Ketiga, melakukan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia asal NTT, baik melalui skema Mandiri dan P3MI yang terdaftar resmi di Kemnaker dan BP2MI, serta melaporkan ke perwakilan RI di luar negeri.

Keempat, menyiapkan calon pekerja migran Indonesia asal NTT yang handal sekaligus menjadi duta pariwisata dan misionaris awam bekerja sama dengan para misionaris asal NTT yang tersebar di seluruh dunia.

Pihaknya siap membantu penjabat gubernur untuk re-branding PMI NTT ke depan sehingga bisa menghasilkan remitensi untuk daerah sekaligus menjadi duta pariwisata dan misionaris awam membantu para misionaris asal NTT yang sudah melayani di seluruh dunia.

Gabriel yang juga pendamping PMI ini menegaskan, diaspora NTT akan membantu membangun dan memajukan NTT agar keluar dari kemiskinan dan gizi buruk. ( TAP/MS )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *